Saturday, 13 February 2016

PENGAJARAN DAN PEMBELAJARAN ATAU KEGIATAN INSTRUKSIONAL

      Istilah pengajaran pada dekade ini mulai digantikan oleh istilah pengajaran. menurut Gagne (dalam Suparman, 2014, hlm. 8) pengajaran merupakan "any ativity on the part of one person intented to pacilitate learning on the part of  another". artinya bahwa pengajar berperan dan memfasilitasi terjadinya proses dan hasil-hasil belajar pada peserta didik. Sedangkan menurut Joie dan well (dalam suparman, 2014. hlm 8) menjelaskan bahwa pengajaran adalah " a proess by which teacher and students create a shared environment inluding sets of values and beliefs ( agreement about what is important) which in turn color their view of reality". Dalam pengertian tersebut pengajaran lebih demokratis. Pengajaran tetap menghadirkan guru beserta peserta didik yang berkolaborasi dalam menciptakan kesepakatan tentang apa yang penting sehingga mempengaruhi pandangan tentang realitas hidup.
        Dari definisi di atas terlihat jelas bahwa pengajaran masih mengedepankan peran pengajar dalam hal ini guru yang dipersepsikan berpusat pada pengajaran. Pandangan ini menyebabkan peserta didik menjadi pasif.
     Sedangkan yang dimaksud instruksional atau pembelajaran menurut Gagne & Briggs (dalam Suparman, 2014, hlm. 9) adalah " a set of events whih affet learners in suh a way that learning is failitated". Artinya Instruksional atau pembelajaran merupakan suatu rangkaian peristiwa yang mempengaruhi peserta didik sehingga hasil belajar dapat terfasilitasi. Kegiatan pembelajaran dirancangan terlebih dahulu agar terarah untuk tercapainya perubahan tingkah laku yang diharapkan. pembelajaran yang dilakukan peserta didik dibedakan menjadi dua yaitu pembelajaran yang dilaksanakan dengan guru dan tanpa guru. keduanya disebut kegiatan instruksional atau pembelajaran. Pembelajaran tanpa guru atau yang disebut dengan pembelajaran jarak jauh dilakukan oleh peserta didik sendiri melalui interaksinya dengan bahan pembelajaran yang dircanang secara khusus oleh lembaga penyelenggara. Pembelajaran ini juga disebut pembelajaran mandiri (self- instruksion ataun independent instruksion). Jadi dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang oleh penyelenggara pendidikan atau guru dan terarah pada hasil belajar. Sumber belajar yang digunakan bisa berupa bahan pembelajaran saja atau dikombinasikan dengan guru, sepanjang didahului oleh peranangan yang mengau pada terapainnya hasil belajar maka keduanya disebut pembelajaran.


Sumber :
Suparman. M. Atmawi. (2014). Desain Instruksional Modern. Jakarta:Elangga
       

0 komentar:

Post a Comment