Sunday, 1 December 2013

INOVASI KURIKULUM BERBASIS KETERPADUAN DAN INOVASI KTSP



INOVASI KURIKULUM BERBASIS KETERPADUAN
DAN INOVASI KTSP
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Inovasi Pendidikan





Disusun Oleh :
Deby Slamet Suparman
1105143
Dina Agnia
1106075
Mentari Pratiwi
1105689
Tika Roswati Juniar
1105221

PROGRAM S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS SUMEDANG
2012



ABSTRAK

            Kurikulum merupakan suatu perangkat mata pelajaran serta program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan yang berisi rancangan pelajaran dimana penyusunannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
            Kurikulum memiliki beberapa fungsi dalam pendidikan yaitu sebagai berikut:
a)      Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan.
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, Pendidikan merupakan alat untuk menuju ke tujuan yang diharapkan.
b)      Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah
Fungsi kurikulum bagi sekolah yaitu
1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut
c)      Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Fungsi Kurikulum Bagi Guru yaitu tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembang kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
d)     Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlakuatau tidak.
Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
(1) Objective (tujuan);
(2) Knowledges (isi atau materi);
(3) School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan;
(4) Evaluation (penilaian).
            Waktu dalam satu kurikulum disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Maka dari itu, dilaksanakan lah berbagai inovasi dalam memperbaiki masalah-masalah dalam pendidikan. Dimana kami meneliti 2 inovasi kurikulum yaitu Kurikulum Berbasis Keterpaduan serta Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
            Penelitian pertama kami yaitu salah satu inovasi Kurikulum Berbasis Keterpaduan. Dimana kami meneliti mulai dari pengertian, komponen-komponen, karakteristik serta prosedur pengembangan kurikulum yang dibagi menjadi 3 poin yaitu tujuan sumber unit,  kriteria penyusunan rencana umum dan organisasi serta isi rencana umu.
            Penelitian kami yang kedua yaitu mengenai Inovasi Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan mulai dari pengertian, karakteristik, serta struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.


LANDASAN TEORI
Kurikulum di Indonesia sering menjadi perdebatan para kaum pelajar, terutama guru. Ada kecenderungan selama ini guru mengemas pengalaman belajar siswa terkotak-kotak dengan tegas antara satu bidang studi dengan bidang yang lainnya, pembelajaran yang memisahkan penyajian mata-mata pelajaran secara tegas hanya akan membuat kesulitan belajar bagi siswa karena pemisahan seperti itu memberikan pengalaman belajar yang bersifat artifisial. Sementara itu, di sekolah dasar khususnya di kelas-kelas rendah para siswa lebih menghayati pengalaman belajar secara totalitas,seperti halnya kurikulum berbasis terpadu yang akan di bahas.
METODE PENELITIAN
Mengingat penelitian ini yaitu berupaya untuk memecahkan atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi pada situasi sekarang, maka penulis menggunakan metode deskriptif. Sehubungan dengan ini penulis mengemukakan bahwa :
Penelitian deskriptif (Descriptive research) adalah jenis penelitian yang memeberikan gambaran dan uraian mengenai suatu keadaan sejelas mungkin tanpa ada perlakuan terhadap objek yang diteliti.
Penelitian Deskriptif mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)      Berhubungan dengan kejadian yang terjadi saat ini.
2)      Menguraikan satu poko masalah. Jika memiliki dua masalah, maka diuraikan satu persatu.
3)      Masalah yang diteliti tidak di manipulasi.
PENDAHULUAN
 Kurikulum terpadu merupakan kurikulum yang memungkinkan siswa baik secara individual mampu secara klasikal aktif, mengembalikan, menemukan konsep dan prinsip-prinsip secara holistik secara bermakna dan otentik. Melalui perkembangan itu, maka beragam pandangan dan pendapat tentang pembelajaran terpadu tapi semuanya menekankan pada cara menyampaikan pelajaran yang bermaknadengan melibatkan siswa dalam proses pembelajaran. Melalui pembelajaran terpadu diharapakan para siswa memperoleh pengetahuan secara menyeluruh dengan cara mengaitkan satu pelajaran dengan pelajaran yang lainnya.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan hasil implementasi pemerintah dari UU nomor  20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang ditetapkan berdasarkan peraturan pemeritah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah, yang dapat berbentuk rapat kerja dan atau lokakarya sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Kurikulum selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Selalu ada revisi dari setiap kurikulum yang sudah ada sehingga membentuk suatu kurikulum baru yang telah disempurnakan sesuai dengan perkembangan yang ada.


PEMBAHASAN
A.   Pengerian kurikulum berbasis terpadu
Pendekatan keterpaduan merupakan suau sistem totalitas yang berdiri dari komponen komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi baik komponen dengan komponen maupun antar komponen komponen antar keseluruhan, dalam rangka mencapai tujuna yang ditentukan sebelumnya. Konsep keterpaduan pada hakekatnya menujuk kepada keseluruhan, keatuan, kebulatan, kebulatan, komplek, yang ditandai dengan interaksi dan interpedensi antar komponen komponen lainya (Ali Syahbana, 1974 : 17). 
Kurikulum terpadu menyediakan  kesempatan dan kemungkinan belajar bagi para siswa. Kesempadan belajar tesebut dirancang dan dilaksanakna secara menyeluruh dengan mempertimbangkan hal hal yang bertpengaruh oleh karena itu perlu dilakukan kontrol, bimbingan agar proses blajar terarak ketercapayannya untuk tujun tujun kemampuan yang diharapkan.
Untuk mencapai perbahan perubahan prilaku, sister keterpaduan dikembangkan berdasarkan prinsip prtinsip sebagai brikut :
a)                       suasana lapangan (failed seting) yang memungkinkan siswa menampilakn kemampuanya didalam kelas.
b)                       Pengembanagn diri sendiri (self development)
c)                       Pengembangan potensi yang dimiliki individu (self actualization)
d)                      Proses belaja secara kelompol (sosil learning)
e)                       Pengulangan dan penguatan (reinfoursment)
f)                        Pemecahan masala masalah (heuristik learning)
g)                       Sikap percaya diri sendiri (self compidense)

B.   komponen kurikulum berbasis terpadu
Kurikulum berbasis terpadu  meliputi berbagai komponen yang saling berjaitan yaitu subsistem masukan yakni siswa, subsistem massukan siswa, subsistem masukan metode, materi dan masukan dan masyarakat, subsistem produk lulusan yang dikaitkan komponen evaluasi dan umpan balik.
C.   Karetistik Kirikulum berbasis terpadu
Kurikulum terpadu merupakan bentuk kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan.Dengan demikian, komponen terpadu mengintegrasikan komponen-komponen mata pelajaran sehingga batas-batas mata pelajaran tersebut sudah tidak tampak lagi, dikarenakan telah dirumuskan dalam bentuk masalah atau unit.
 Ciri-ciri bentuk organisasi kurikulum terpadu diantaranya adalah: (a) berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi pancasila, (b) berdasarkan psikologi belajar gestalt dan field teory (c) berdasarkan landasan sosiologis dan sosiokultural, (d) berdasarkan kebutuhan, minat, dan tingkat perkembangan pertumbuhan peserta didik, (e) ditunjang oleh semua mata pelajaran atau bidang studi yang ada, (f) Sistem penyampaiannya dengan menggunakan sistem pengajaran unit yakni unit pengalaman dan unit mata pelajaran dan (g) Peran guru sama aktifnya dengan peran peserta didik, bahkan peran siswa lebih menonjol dan guru cenderung berperan sebagai pembimbing dan fasilitator.
Keunggulan atau manfaat kurikulum terpadu diantaranya, adalah:(a) Segala sesuatu yang di pelajari dalam unit bertalian erat,(b) Kurikulum ini sesuai dengan pendapat-pendapat modern tntang belajar,(c) Memungkinkan hubungan yang erat kaitannya antara sekolah dengan masyarakat,(d) sesuai dengan faham demokratis,(e) mudah disesuaikan dengan minat,kesanggupan dan kematangan peserta didik.
Kurikulum terpadu yang banyak digunakan di lapangan terdiri dari model connected, webbed, dan integrated. Kurikulum ini dipandang sebagai upaya untuk memperbiki kualitas pendidikan di tingkat dasar, terutama dalam rangka mengimbangi gejala penjejalan kurikulum yang sering terjadi dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah.Model connected atau model keterhubungan pada prinsipnya mengupayakan adanya keterkaitan antara konsep, keterampilan, topik, ide, kegiatan dalam satu bidang studi.Model webbed atau model jaring laba-laba merupakan model dengan menggunakan pendekatan tematik, baru kemudian dikembangkan sub-sub tema dengan memperhatikan kaitannya dengan bidang studi terkait.Model integrated atau model keterpaduan merupakan model yang menetapkan prioritas kurikulum dan menemukan keterampilan,konsep, dan sikap yang saling tumpang tindih dalam beberapa bidang studi, dan model ini sulit dilaksanakan sepenuhnya mengingat sulitnya menemukan materi dari setiap bidang studi yang bener-benar tumpang tindih dalam satu semester.

D.   Prosedur pengmbangan kurikulum berbasis terpadu
Kurikulum terpadu yang berakgkat dari bentuk rencana umum dan dilaksanakan dalam bentuk pembelakatan yunit (yunit teching). Rencana umum yang dimasudkan adalah organisasi kurikulum yang berpusat dlam bidang masalah, ide, core, atau thema  tertentu yang dapat digunakan untuk melakukan suatu pengajaran yunit.

E.   KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun serta dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia yang mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulus serta berpedoman pada panduan umum yang disusun oleh BSNP yang telah disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan kompetensi daerah.
Kurikulum ini pun digagas oleh pemerintah sebagai implementasi dari UU nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta secara operasional ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulus dan nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan dari kedua peraturan menteri pendidikan nasional tersebut.
KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. Oleh karena itu, KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah, yang dapat berbentuk rapat kerja dan atau lokakarya sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Adapun penyusun KTSP pada SD/MI terdiri atas guru, konselor dan kepala sekolah yang berperan sebagai ketua juga merangkap sebagai anggota.        
Kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan siswa yang mencakup tiga aspek yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan. (Martini Yamin, 2009:75). Pembelajaran yang berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang memiliki standar yang merupakan acuan bagi guru tentang kemampuan dalam pembelajaran dan penilaian.
Pembelajaran Karakteristik Tingkat Satuan Pendidikan memiliki dua karakteristik yaitu :
  1. Melibatkan penuh peserta didik.
Dalam proses pembelajaran siswa dituntut tidak hanya mendengar dan mencatat, akan tetapi menghendaki aktivitas siswa dalam proses berpikir
  1. Membangun suasana aktif.
Dalam proses pembelajaran diberlakukan proses Tanya jawab terus menerus. Hal ini ditunjukan agar memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa sehingga siswa akan memperoleh pengetahuan yang mereka kontruksi sendiri.
            Adapun ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yaitu sebagai berikut :
  • Menitikberatkan pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi
  • Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
  • Membeikan kebebasan yang luas kepada pelaksanaan pendidikan dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan kurikulum tingkat satuan. Adapun struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lma kelompok mata pelajaran, yaitu :
a)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d)     Kelompok mata pelajaran estetika
e)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Perab Guru
Salah satu perubahan mendasar dalam bidang pendidikan nasional adalah lahirnya peraturan pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP). Opini beserta penjabarannya dalam Permendiknas dijadikan pedoman oleh semua pihak dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pendidikan termasuk dalam implementasi KTSP. Seorang guru dalam menjalankan perannya sebagai pengajar, pembimbing, pendidik, dan pelatih bagi para siswa, tentunya dituntut untuk memahami dan menguasai tentang berbagai aspek perilaku dirinya maupun perilaku orang – orang yang terkait dengan dirinya. Gurupun harus bisa menjalankan tugasnya secara efektif dan efesien.
Seiring dengan kemajuan zaman guru harus senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya, Sebagai mana terletak dalam undang – undang guru dan dosen (pasal 1, ayat 1 dan 3) sebagai berikut:
Ayat 1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Ayat 3. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Kenyataan menunjukkan dalam kondisi kesejahteraan guru yang relative rendah, kerap kali guru tidak dapat mengatasi kekurangan fasilitasnya, bukan karena tidak kreatif dan rendah inisiatifnya, tetapi sudah kehabisan waktu untuk kepentingan mengatasi kesulitan ekonominya memenuhi kebutuhan keluarganya. Setelah guru pada saat sekarang ini dalam menerapkan KTSP mendapatkan dukungan institusional, sehingga selanjutnya yang perlu dipersiapkan guru adalah berkaitan dengan pendekatan belajar yang menjadi otonomi professional keguruan.
Guru merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam perubahan kurikulum dan implementasinya dalam pembelajaran. , untuk  menyukseskan implementasi KTSP perlu ditunjang oleh guru yang berkualitas, yang mampu menganalisis, menafsirkan dan mengaktualisasikan pesan – pesan kurikulum ke dalam pribadi peserta didik.
Menurut Oemar Hamalik (2004) mengatakan bahwa ada beberapa syarat menjadi guru profesional, yaitu harus memliki:
  1. Bakat sebagai guru
  2. Keahlian sebagai guru
  3. Kepribadian yang baik dan terintegrasi
  4. Mental yang sehat
  5. Berbadan sehat
  6. Pengalaman dan pengeahuan yang luas
  7. Guru adalah manusia berjiwa pancasila
  8. Guru adalah seorang warga negara yang baik
Prosedur Pengembangan Kurikulum KTSP
a)      Kita ketahui bersama bahwa Otonomi pendidikan di era keterbukaan seperti dewasa ini memberikan peluang kepada pihak-pihak yang terkait dengan dunia persekolahan untuk dapat berinteraksi secara lebih intensif.
b)      Sebagai manajer, kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen sekolah. Dalam konteks ini, kepala sekolah terlibat dalam tugas-tugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan segenap usaha pencapaian tujuan pendidikan.
c)      Kepala sekolah harus mampu melahirkan ide-ide baru dan kreatif. Pengembangan kurikulum sering kali bermula dari gagasan kepala sekolah. Karena kewenangan yang dimiliki kepala sekolah, maka ide-ide barunya menjadi lebih terbuka untuk diimplementasikan di sekolah. Begitu pula dalam konteks pengembangan kurikulum sekolah ini. Kepala sekolah harus mampu manghadirkan inspirasi dan ide pembaharuan, sehingga program sekolah (kurikulum) yang dijalankan senantiasa aktual/mutakhir.
d)     Dalam pengembangan kurikulum sekolah, guru memiliki peran sebagai pemberi pertimbangan. Keputusan-keputusan mengenai kurikulum sekolah secara institusional ada di tangan kepala sekolah. Dalam kontenks inilah guru menjadi pihak yang memberikan pertimbangan-pertimbangan atas usaha pengembangan kurikulum.
e)      Inisiasi Strategi Pengembangan Kurikulum satu sekolah. Sebagai pihak yang profesional, guru memiliki keahlian di bidangnya, termasuk urusan kurikulum atau secara lebih luas mengenai pendidikan.
f)       Sebagai pelaksana proses pengembangan, guru dapat terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk “membuat” pengembangan kurikulum sekolah. Di sini, guru harus mampu berpikir luas dan komprehensif, bahkan menjangkau masuk ke ruang masa depan (futuristik). Bersama tim, guru berpikir secara keseluruhan mengenai kurikulum dan segenap potensi sekolah.
g)      Guru sebagai pelaksana kurikulum hasil pengembangan lebih terkonsentrasi pada tugas pokoknya sebagai pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Di sini, guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk-bentuk program yang lebih detil/rinci (silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran) sampai dengan pengejawantahannya dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
h)      Komite sekolah adalah sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
i)        Peran komite sekolah adalah sebagai advisory agency, supporting agency, controlling agency, dan mediate agency. Dalam konteks pengembangan kurikulum sekolah, peran komite sekolah berlangsung mulai dari bagaimana sebuah pengembangan kurikulum digagas hingga proses pengembangan kurikulum berlangsung.
j)        Prinsip merupakan asas yang dijadikan pokok/dasar berpikir dan bertindak. Dalam konteks ini, maka prinsip tersebut merupakan asas yang dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulum.
Strategi pengembangan kurikulum antara lain:
(1) mengubah sistem pendidikan,
(2) mengubah kurikulum tingkat lokal,
(3) memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf,
(4) supervisi, reorganisasi sekolah,
(5) eksperimentasi dan penelitian
KTSP adalah kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh stuan pendidikan dengan tujuan memberikan peluang dan kesempatan kepada pihak sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan mengenai pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga diharapkan mampu memberdayakan semua potensi yang dimiliki. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
Dua Inisiasi Strategi Pengembangan Kurikulum Pengembangan TSP tersebut didasarkan pada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tentang Standar nasional. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah atau setiap satuan pendidikan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional dan dapat memenuhi standar nasional pendidikan.
Sebagai perangkat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran, KTSP memiliki komponen visi dan misi satuan pendidikan, tujuan satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen tersebut saling berkaitan dan saling menunjang dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan dan dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Oleh sebab itu, dalam pengembangan dan pelaksanaan KTSP, kepala sekolah maupun guru harus mampu mensinergikan komponen-komponen tersebut secara komprehensif.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, mulai dari analisis konteks, evaluasi diri untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan serta tantangan yang dihadapi sekolah hingga tersusunnya kurikulum tingkat sekolah dan bahkan tingkat mata pelajaran. Berdasarkan hasil analisis konteks tersebut, dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu yang telah ditetapkan.
Pengembangan KTSP tersebut melibatkan seluruh kjomponen sekolah, mulai dari kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, guru-guru dan administrator sekolah, komite sekolah, pakar kurikulum dan tokoh masyarakat jika diperlukan dibawah supervisi dinas pendidikan kota/kabupaten. Dengan demikian, diharapkan kurikulum yang dikembangkan dapat mengakomodasi semua kepentingan dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masyarakat setempat.
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Meliputi:
A.Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
1)      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

B.Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1).Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2).Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3).Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4).Kelompok mata pelajaran estetika
5).Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal  dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
1).Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2).Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3).Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
4).Pengaturan Beban Belajar
  1. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat dalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar Isi.
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0%-40%, SMP/MTs/SMPLB 0%-50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0%-60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  4. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik diluar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
  5. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut:

  • Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
5).Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggara pembelajaran. Satuan Pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Pelaporan hasil belajar (raport) peserta didik diserahkan pada satuan pendidikan dengan memperhatikan rambu-rambu yang disusun oleh direktorat teknis terkait.
6).Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direkotrat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b)      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c)      Lulus ujuan sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d)     Lulus Ujian Nasional.
Ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri berdasarkan usulan BSNP.
7).Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait. Penjurusan pada SMK/MAK didasarkan pada spectrum pendidikan kejuruan yang diatur oleh direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
8).Pendidikan Kecakapan Hidup
  1. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan atau kecakapan vokasional.
  2. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
  3. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9).Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
  1. Pendidikan Berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
  2. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
  3. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
  4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal.
C.Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar Isi.


KESIMPULAN

Kurikulum terpadu merupakan suau sistem totalitas yang berdiri dari komponen komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi baik komponen dengan komponen maupun antar komponen komponen antar keseluruhan, dalam rangka mencapai tujuna yang ditentukan sebelumnya. Konsep keterpaduan pada hakekatnya menujuk kepada keseluruhan, keatuan, kebulatan, kebulatan, komplek, yang ditandai dengan interaksi dan interpedensi antar komponen komponen lainya (Ali Syahbana, 1974 : 17). 
Kurikulum terpadu mempunyai berbagai komponen, karakteristik, dan prosedur pengembangan. Dan di dalam prosedur terdapat tujuan unit, kriteria penyusunan dan organisasi umum.
          Kurikulum berbasis keterpaduan merupakan suatu system yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi dalam rangka mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Bagi sekolah dasar, KTSP menjadi momentum penting dalam rangka memacu diri serta berbuat lebih kreatif dalam proses belajar mengajar.



DAFTAR PUSTAKA

Bleang, w.e. (1982). Henbuk four dpeloving copetency based training program.englewood cliff.New jersey:prentice Hall.Inc.
Suherman dan Saud Saepudin.(2006).Inovasi Pendidikan.Bandung:UPI PRESS.
Aqib, Zainal. (2009). Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar. Bandung : Yrama Widya.
Tn. 2012. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
            [online]
            Tersedia pada :
(18 September 2012)
Tn. 2011. Tugas dan Peran Guru dalam KTSP.
            [online]
            Tersedia pada :
http://intanrumapea.wordpress.com/2011/10/25/tugas-dan-peran-guru-dalam-ktsp/ (18 September 2012)
Tn. 2011. Kuurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
            [online]
            Tersedia pada :
http://blog.uin-malang.ac.id/hanif/2011/03/08/pengertian-ktsp-ktsp-adalah-kurikulum-operasional-yang-disusun-dikembangkan-dan-dilaksanakan-oleh-setiap-satuan-pendidikan-dengan-memperhatikan-standar-kompetensi-dan-kompetensi-dasar-yang-dikembang/ (19 September 2012)
Tn. 2011. Kurikulum.
            [online]
            Tersedia pada :
Tn. 2011. Kurikulum.
            [online]
            Tersedia pada :
http://www.kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/pengertian-kurikulum.html (19 September 2012)