Thursday, 1 December 2016

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Pendidikan menurut Yusuf Abidin (2014: 4) adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat dicontohkan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan beberapa orang buruh bangunan. Karena rancang bangun yang disusun Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang pun dapat memahami dan melaksanakannya.
Berdasarkan ilustrasi di atas, maka kegiatan pembelajaran juga haruslah memiliki sebuah “rancang bangun” agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Rancang bangun tersebut berbentuk sebuah perangkat perencanaan pembelajaran
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu. ( Wina Sanjaya, 2010 : 5).
Selanjutnya, Perangkat pembelajaran menurut Yusuf Abidin (2014:21) adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.
Sedangkan Menurut Abdul Majid (2008: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Jadi, jika kurikulum kita adalah Kurikulum 2013, maka perangkat pembelajaran yang harus disiapkan adalah Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013. Secara garis besar, perangkat pembelajaran terdiri dari Silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).


Daftar Pustaka :

Abidin, Yusuf. 2014. Desain Sistem Pembelajaran Dalam Konteks Kurikulum 2013. Bandung:refika Aditama.
Kemendikbud.(2013). Indahnya kebersamaan. Buku Guru dan Siswa Tematik Terpadu Kurikulm 2013. Jakarta:Kemendikbud
Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. 2010.  Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta: Kencana.
Trianto. 2007. Perencanaan Pembelajaran, Bandung : PT Remaja Rosdakarya

0 komentar:

Post a Comment